Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui!


Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara. Vonis itu terkait kasus suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar.

Sidang putusan Ade Yasin digelar di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Marthadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/20222). Ade Yasin mengikuti sidang secara daring.

"Pidana yang akan dijatuhkan dilihat dari kepentingan, mengingat (Ade Yasin) melakukan korupsi masih menjabat sebagai bupati Bogor, sebagai bupati Bogor harus beri suri tauladan yang baik tentang korupsi," kata ketua majelis hakim Herakartiningsih, seperti dilansir detikJabar.

Hakim memvonis Ade Yasin empat tahun penjara. "Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Herakartiningsih.

"Penjara selama empat tahun," katanya.

Ade Yasin dianggap secara sah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis ini lebih tinggi satu tahun dari tuntutan yang dilayangkan PJU KPK selama tiga tahun penjara. Selain itu, Ade Yasin didenda Rp 100 juta dan subsider enam bulan kurungan.

Sumber: detiknews

0 Komentar