Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera
menerapkan sistem zonasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari wilayah
barat, timur, hingga selatan.
"Jadi rencana (zonasi) tersebut
untuk mempersiapkan pengembangan wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.
Seperti di Bogor Selatan adanya rencana pembangunan Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) Lido, dengan begitu bakal ada penambahan volume sampah,"
kata Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya,
DLH telah menunjuk tiga kecamatan sebagai pembagian zonasi pengelolaan
sampah. Tiga kecamatan itu Jasingan untuk wilayah barat, Cariu untuk
wilayah timur, dan Cijeruk untuk wilayah selatan.
Ade Yana
menjelaskan bahwa dengan pembagian zonasi pengelolaan tersebut membuat
pembuangan sampah di Kabupaten Bogor tidak hanya terpusat di Tempat
Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Kemudian, biaya operasional truk
sampah dapat lebih efisien.
"Untuk pengeluaran pun nantinya bisa
lebih irit. Karena saya harapkan nantinya itu bisa berjalan dengan
pengelolaanya oleh pihak ketiga," jelasnya.
Sementara, Sekretaris
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova mendorong
Pemerintah Kabupaten Bogor menggandeng pihak ketiga dalam mengatasi
permasalahan sampah agar penanganannya berjalan efisien dan efektif.
"Beberapa
daerah lain sudah begitu, bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi, DLH
(Dinas Lingkungan Hidup) tak perlu memikirkan perawatan kendaraan, BBM
atau lainnya," kata Ferry Roveo.
Menurutnya, dengan menggandeng
pihak ketiga, maka anggaran yang dikeluarkan Pemkab Bogor untuk
penanganan sampah bisa lebih minim. Sehingga DLH bisa fokus pada program
dan kegiatan lainnya. Karena, persoalan sampah selesai ditangani pihak
ketiga.
"Kita dari Komisi III sudah mendorong ke arah situ (kerja
sama pihak ketiga), karena ketika kita melakukan kunjungan di
beberapa daerah, mereka sudah menerapkan sistem seperti itu,"
ungkapnya.
Ferry menyebutkan, analisa yang dilakukan Komisi III
menilai DLH cukup besar mengeluarkan anggaran penanganan sampah, mulai
dari perawatan truk sampah, pengadaan BBM, dan lain-lain.
Seperti
pada APBD Perubahan 2022, DLH Kabupaten Bogor meminta anggaran Rp17
miliar untuk penanganan sampah selama tiga bulan hingga akhir tahun.
Rinciannya, Rp2 miliar untuk BBM, Rp7 miliar untuk honor pegawai, Rp7
miliar Untuk Pemeliharaan kendaraan dan Rp1,9 miliar untuk penunjang
kegiatan lainnya.
"Kalau DLH ingin ikut andil dalam melakukan
efisiensi seharusnya pengajuan anggarannya tidak besar. Karena dengan
pengajuan besar itu memberatkan APBD kita," ujar Ferry.
Sumber: Antara
0 Komentar