Polresta Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Kota Bogor Januari 2023 Nanti


Satlantas Polresta Bogor Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik di Kota Bogor atau E-TLE bagi pelanggar lalu lintas.

Sistem ini dalam tahap uji coba dan rencananya akan berlaku pada Januari 2023.

“Saat ini kami sifatnya masih teguran dan sosialisasi. Insya Allah ke depannya kita ikut dengan Polda Jabar di bulan Januari nanti sudah siapkan denda bagi yang melanggar,” kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Kamis (8/12/2022).

Dalam sistem ini, polisi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Selama uji coba tilang elektronik di Kota Bogor, tercatat sudah ada 600 pelanggar lalu lintas terekam oleh tilang elektronik.

“Kita kerja sama dengan kantor pos. Sudah lebih dari 600 yang kita kirim konfirmasi yang melanggar. Baik kasat mata, kecepatan, maupun melawan arus sehingga rekan-rekan sudah harus tertib lagi (berlalulintas) karena sudah ada ETLE,” ungkapnya.

Galih menambahkan, ETLE yang digunakan di Kota Bogor bersifat mobile atau berkeliling.

Kamera tilang elektronik di Kota Bogor akan ditempatkan polisi baik dikendaraan maupun lainnya untuk menangkap rekaman pelanggar lalu lintas. “Semua mobile baik dibawa langsung oleh petugas kita maupun diterapkan di kendaraan,” katanya.

Sumber: PojokSatu.id

0 Komentar