Geruduk Hotel Bogor Icon, Puluhan Investor Tagih Janji PT GKA! 9 Tahun Telan Janji Manis


Puluhan investor pemilik unit Bogor Icon Kondotel menggeruduk Hotel Bogor Icon di Bukit Cimanggu City, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Jumat, 20 Januari 2023.

Rombongan masa berseragam merah itu menggelar aksi unjuk rasa di depan lobby hotel, dengan menggunakan pengeras suara sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman yang ditujukan kepada pihak pengelola Hotel Bogor Icon yakni PT Gapura Kencana Abadi (GKA).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Irawan Sigit mengatakan bahwa kedatangan pihaknya menggeruduk untuk menagih janji Direktur Utama (Dirut) PT. GKA, Dedy atas pertanggungjawaban terhadap investasi para investor.

“Pada saat pertama kami membeli dulu, kita dijanjikan oleh mereka salah satunya adalah profit yang diberikan pada tahun ke tiga sampai tahun ke-10, besarnya kira-kira 12 persen dari investasi yang diberikan. Tapi, dalam kenyataannya kami hanya diberikan 5-6 juta pertahun,” ungkapnya kepada wartawan saat dijumpai di lokasi.

Dia membeberkan, hal itu bertolak dengan janji pihak GKA yang menyatakan akan memberikan profit sebesar Rp 40 juta per tahun.

Namun, sambung dia, hingga saat ini dalam kurun waktu 9 tahun pihaknya bersama para investor lainnya harus menelan janji manis dari PT GKA.

“9 tahun kita menunggu Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat pembagian unit tidak pernah keluar dan tidak pernah di berikan, padahal sudah banyak teman-teman yang sudah bayar cash mulai tahun 2012 sampai 2015,” lirihnya.

Irawan mengungkapkan, adapun investasi yang digelontorkan para invostor ini sedikitnya Rp 400 juta hingga bernilai miliaran rupiah.

Menurutnya, hal itu juga yang menjadi salah satu pemantik kegeraman para investor dalam hal ini merasa nilai investasi yang diberikan tak sebanding dengan pendapatan.

“Kesabaran kami sudah habis, dan sudah waktunya PT GKA menyelesaikan persoalan ini. Kami mencurigai adanya manipulasi dalam pembukuan yang mengakibatkan profit sharingnya menjadi rendah dengan segala macam alasan,” serunya.

“Kami juga tahu mereka melakukan audit, tapi kami tidak percaya tes audit yang mereka sudah lakukan. Oleh sebab itu, kami minta agar dilakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan mulai dari berdirinya Hotel Bogor Icon hingga saat ini, sebab kami punya hak atas itu semua,” imbuhnya.

Di sisi lain, sambung dia, lantaran pengelolaan Hotel Bogor Icon sudah berganti dibawah manajemen Swiss Belcourt Bogor, para investor menuntut kepada pengelola bahwa untuk menghentikan operasional kondotel Swiss Belcourt Bogor sampai adanya kesepakatan antaran GKA dengan para investor.

Pihaknya juga meminta, adanya audit investigasi terhadap operasional Hotel Bogor Icon sejak awal beroperasi sampai Desember 2022 dengan menempatkan perwakilan investor di dalam manajemen operasional Hotel Bogor Icon.

“Kami juga memohon kepada Swiss Belcourt untuk sementara waktu menghentikan kerjasama dengan GKA sampai permasalahan selesai. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami meminta GKA untun Buy Back atau membeli kembali unit investor dengan harga pasar yang disepakati bersama,” pintanya.

Para investor juga menekankan, kepada pihak Swiss Belcourt untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut hingga 28 Januari 2023 dan jika tidak ada jawaban, maka aksi lanjutan akan dilakukan kembali.

Sementara itu, saat dimintai keterangan awak media pihak Swiss Belcourt enggan berkomentar. (yud)

Sumber: jabarekspres.com

 

0 Komentar