Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Ilustrasi mayat. |
Bocah laki-laki berusia 12 tahun di Bogor tewas tersengat listrik saat berteduh di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban meninggal dunia diduga kesetrum usai memegang tiang lampu.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (10/2/2023). Awalnya, korban diketahui sedang bermain bola bersama rekan-rekannya di halaman masjid.
"Saat cuaca hujan teman-teman korban lari berteduh tetapi korban duduk sambil memegang tiang besi penyangga lampu yang terhubung dengan pos ronda," kata Surya, Jumat (10/2/2023).
Kemudian salah satu saksi mendengar teriakan dari teman-teman korban dan melihat korban dalam keadaan kejang. Saksi itu membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun menurut pihak Puskesmas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," tuturnya.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Keluarga korban menolak untuk membawa jasad bocah tersebut ke rumah sakit untuk autopsi.
"Keluarga korban keberatan untuk dibawa ke rumah sakit dan telah membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di halaman iNews dengan judul "Pegang Tiang Lampu saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Bogor Tewas Kesetrum".
Sumber : iNews.id
0 Komentar