Diduga Hendak Perang Sarung, Empat Remaja di Parungpanjang Bogor Diciduk Petugas Patroli

Empat remaja diamankan Polisi kerena diduga terlibat tawuran perang sarung di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Mereka terjaring patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) skala besar di wilayah Kecamatan Parungpanjang pada Sabtu (25/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) dini hari.

"Polsek Parungpanjang berhasil mengamankan rempat remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung diketahui pada pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Parungpanjang, AKP Suharto dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Para remaja ini, kata dia, diamankan ke Polsek Parungpanjang dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan serta pembinaan.

"Kedepannya akan ditindak proses lanjut sesuai SOP hukum yang berlaku," kata AKP Suharto.

Patroli KRYD ini digelar skala besar di wilayah Kecamatan Parungpanjang ini juga digelar melibatkan instansi seperti Satpol PP secara gabungan guna mencegah adanya aksi tawuran, perang sarung, balap liar, genk motor, C3 dan Sahur On The Road (SOTR).

"Kegiatan KRYD patroli ini untuk mengantisipasi kegiatan tersebut tidak terulang kembali, dan akan kami pantau area-area yang kemungkinan menjadi pelaksanaan tawuran secara rutin di wilayah hukum Polsek Parungpanjang," ungkap AKP Suharto.


Sumber : TribunnewsBogor.com

0 Komentar