Culik Anak 3 Tahun di Bogor, Pelaku Ditangkap di Sumut


Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Utara.

"Sudah (ditangkap), di Tapanuli Utara," kata Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/5/2023).

Saat ini polisi masih memeriksa intensif pelaku RS di Polres Bogor. Polisi masih mendalami motif pelaku menculik korban.

"Nanti untuk lengkapnya ketika rilis," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, seorang anak laki-laki berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023. Awalnya, terlapor berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.

"Di dalam rumah ibu korban meminta pertanggungjawaban dari RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah dengan RS," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggungjawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.

"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," katanya.

Sumber: Okezone

0 Komentar