Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kabupaten Bogor menyoroti pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pesantren di wilayah tersebut.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menekankan bahwa tanpa adanya Perbup, Perda yang telah disahkan tidak dapat diimplementasikan secara optimal. Ia menyatakan bahwa para penyelenggara pesantren menantikan regulasi teknis yang dapat memandu pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.
"Para penyelenggara pesantren pastinya menunggu adanya Perbup agar Perda dapat diimplementasikan secara baik dan benar," ujar Junsam, sapaan akrab Junaidi Samsudin, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi menambahkan bahwa Perda ini merupakan salah satu program prioritas yang harus diimplementasikan pada tahun ini. Ia melihat bahwa dukungan terhadap pesantren sangat penting dalam membentuk generasi yang berpendidikan dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
"Ini sangat baik untuk Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade, karena memang banyak pesantren yang membutuhkan dukungan demi kelangsungan kegiatan pembekalan ilmu berbasis religius," tambahnya.
Politikus PPP tersebut juga menilai bahwa keberadaan payung hukum seperti Perbup mencerminkan kesetaraan perhatian pemerintah terhadap seluruh bentuk pendidikan, tidak hanya pendidikan formal. Ia menekankan bahwa pendidikan berbasis religius sama pentingnya dalam membentuk individu yang berakhlak mulia.
"Artinya, pemerintah tidak lagi hanya memperhatikan pendidikan formal. Pendidikan berbasis religius juga sama pentingnya, karena pesantren melahirkan individu berpendidikan yang berlandaskan pondasi keagamaan," jelas Junsam.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Perbup sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor terhadap implementasi Perda. Fraksi PPP sangat mengharapkan hal ini demi kepentingan umat dan keberlangsungan pendidikan pesantren di Kabupaten Bogor.
"Baiknya Perbup ini menjadi skala prioritas dalam pemerintahan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade. Fraksi PPP sangat mengharapkan hal ini demi kepentingan umat," tandasnya.
Penerbitan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Bogor menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif. Dukungan dari Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen terhadap pengembangan pendidikan berbasis religius dan penguatan peran pesantren dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia. Percepatan penerbitan Perbup ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi penyelenggara pesantren serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keagamaan.
0Komentar