TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Pemuda Dibekuk Bawa Senjata Airsoft Gun, Polisi Bertindak Cepat

Pemuda Dibekuk Bawa Senjata Airsoft Gun, Polisi Bertindak Cepat

Daftar Isi
×


Jalan Sholeh Iskandar, salah satu ruas tersibuk di Kota Bogor, kembali jadi sorotan. Bukan karena kemacetan, melainkan karena aksi penangkapan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata airsoft gun jenis Glock 19. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (15/6/2025) dini hari, tepat ketika sebagian warga mungkin sedang menuju warung kopi 24 jam atau pulang dari shift malam.

Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa banyak drama. Pemuda itu langsung diamankan polisi di lokasi. Bukan hanya karena tampang mencurigakan, tapi karena ada informasi yang masuk dari satuan lain yang sedang mengintai pergerakannya. Sebuah kerja sama antarunit yang bikin warga bisa bernapas lega.

Menurut keterangan resmi dari Polresta Bogor Kota, proses penangkapan itu berawal dari patroli rutin personel Raimas. Seperti biasa, tim ini menyisir area-area rawan di malam hari demi menjaga keamanan. Tapi malam itu agak beda. Tim Raimas menerima permintaan bantuan dari Tim Opsnal Satresnarkoba. Koordinasi pun dilakukan secara cepat.

“Dengan cepat dan sigap, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Senjata airsoft gun yang dibawa oleh pelaku langsung diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.

Glock 19 yang dibawa pemuda itu bukan senjata api sungguhan, melainkan airsoft gun. Namun, bentuk dan tampilannya bisa menipu mata orang awam. Apalagi kalau dibawa di tengah malam dan dipamerkan sembarangan, bisa saja bikin warga panik atau timbulkan kepanikan publik. Tak heran kalau polisi tak ingin ambil risiko.

Airsoft gun sendiri sebenarnya legal digunakan, asal sesuai prosedur. Namun jika dipakai sembarangan tanpa izin resmi—terutama di ruang publik—maka hal itu berpotensi menimbulkan keresahan, bahkan dapat berujung pidana. Dalam hal ini, prosedur kepolisian sangat jelas dan tegas. Pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa oleh personel Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Eko Agus.

Penegakan hukum yang cepat seperti ini memang penting, terutama di kota besar seperti Bogor, yang makin hari makin padat dan penuh dinamika. Keamanan bukan cuma soal angka kriminalitas, tapi juga soal rasa aman yang dirasakan warga ketika berjalan di trotoar atau duduk di warung kopi malam hari. Maka dari itu, kasus seperti ini jadi pengingat bersama.

Polisi juga memberikan pesan penting kepada masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan atau membawa barang yang menyerupai senjata api. Apalagi di tempat umum. Dalam kondisi tertentu, membawa airsoft gun tanpa izin bisa memicu kekacauan, salah paham, atau bahkan tindakan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tiruan seperti senjata airsoft gun di tempat umum tanpa izin yang sah, karena dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi melanggar hukum,” tegas Eko.

Imbauan ini bukan basa-basi. Banyak kasus di Indonesia—bahkan dunia—yang berujung petaka hanya karena seseorang membawa replika senjata api di ruang publik. Warga sekitar bisa panik, petugas bisa salah paham, dan semuanya bisa berakhir tak diinginkan. Maka, penting untuk tahu batas mana yang boleh dan tidak dalam menggunakan perlengkapan seperti airsoft gun.

Airsoft gun memang jadi hobi yang digemari banyak anak muda. Tak sedikit komunitasnya berkembang pesat, termasuk di Bogor. Tapi hobi tetap harus jalan bareng aturan. Menggunakan airsoft gun untuk latihan di tempat yang resmi atau dalam kompetisi sah-sah saja. Tapi membawanya keluar tanpa alasan jelas? Itu sudah masuk ranah lain.

Kalangan pehobi airsoft di Bogor pun mulai buka suara. Beberapa dari mereka menekankan pentingnya edukasi sejak awal. “Kita harus tahu, airsoft gun bukan mainan sembarangan. Ada regulasi, ada SOP. Dan komunitas kami sangat ketat soal itu,” ujar salah satu anggota komunitas airsoft Kota Bogor yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga penting dalam memberikan sosialisasi soal aturan main airsoft gun. Bukan sekadar razia dan penangkapan, tapi juga edukasi dan pembinaan komunitas. Dengan begitu, kejadian seperti ini tak terulang lagi, dan semua pihak merasa dilibatkan.

Apalagi Bogor sebagai kota wisata dan pendidikan, sudah sepantasnya jadi contoh tertib hukum. Pengunjung luar kota tentu ingin merasa aman, dan warga lokal pun ingin merasa nyaman. Jadi, peristiwa dini hari itu bukan sekadar penangkapan, tapi jadi refleksi penting bagaimana hukum dan logika publik bisa bertemu di satu titik: keamanan bersama.

Secara tak langsung, penangkapan ini juga memperlihatkan sinergi antarunit di tubuh Polresta Bogor Kota berjalan dengan baik. Dari Raimas hingga Satresnarkoba, koordinasi terjadi tanpa ego sektoral. Ini modal besar bagi Polri di era keterbukaan informasi seperti sekarang.

Buat masyarakat umum, ini juga jadi pengingat bahwa zaman sekarang semuanya bisa jadi viral, bisa direkam, dan bisa disalahpahami. Maka bijak dalam bertindak bukan sekadar anjuran moral, tapi kebutuhan sosial.

Dalam kasus ini, semua pihak berperan sesuai porsinya. Polisi tanggap dan sigap. Masyarakat diimbau waspada. Dan pelaku diberi hak untuk menjalani proses sesuai hukum. Tanpa main hakim sendiri, tanpa asumsi yang melebih-lebihkan. Inilah sistem berjalan sebagaimana mestinya.

Penangkapan pemuda yang membawa airsoft gun di Jalan Sholeh Iskandar jadi pengingat bahwa barang yang terlihat seperti senjata, walau replika, tetap punya konsekuensi hukum jika disalahgunakan. Polisi bergerak cepat dan masyarakat diimbau bijak agar keamanan Kota Bogor tetap terjaga.

0Komentar

Special Ads
Special Ads