Kejaksaan Agung kembali memperluas langkah tegasnya dalam menindak kasus korupsi besar yang menyeret saudagar minyak ternama, Mohammad Riza Chalid (MRC). Setelah sebelumnya menyita kendaraan hingga tanah, kini giliran rumah mewah di kawasan elit Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat yang menjadi target penyitaan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyitaan rumah tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang telah menjerat nama Riza. “Selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan, kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC,” jelasnya.
Rumah Mewah dengan Fasilitas Lengkap
Rumah yang disita berdiri megah di atas lahan sekitar 6.500 meter persegi. Menurut keterangan Anang, ada tiga sertifikat atas nama perusahaan yang menguasai lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas di dalamnya cukup fantastis. “Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam berenangnya juga, semua lengkap,” ungkap Anang.
Tak hanya fasilitasnya yang mewah, hunian itu juga dilengkapi taman luas dengan nuansa asri. Rumah tiga lantai itu semakin menegaskan citra eksklusif seorang pebisnis minyak yang dikenal dekat dengan lingkaran elit politik sejak lama. Kejagung memang belum memberikan taksiran nilai resmi, namun nilainya diyakini sangat tinggi. “Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi, yang jelas cukup besar,” tambah Anang.
Penyitaan aset di Bogor ini melanjutkan rangkaian tindakan hukum yang menjerat MRC. Dengan statusnya sebagai tersangka, Riza kini juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan segera dimasukkan ke dalam red notice. Artinya, keberadaan Riza kini tengah diincar melalui jalur internasional.
Dugaan Korupsi Minyak dan Jaringan Keluarga
Riza Chalid, yang dijuluki “kasir penguasa” sejak era Orde Baru, memang bukan sosok asing dalam pusaran bisnis energi nasional. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Dugaan keterlibatannya dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina membuat kasus ini menjadi sorotan besar publik.
Dalam perkara tersebut, Riza disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Posisi itu diduga memberinya akses untuk mengendalikan alur bisnis minyak secara tidak transparan. Ironisnya, kasus serupa juga menjerat putranya, Muhammad Kerry Adiranto, yang memiliki status pemilik manfaat di PT Navigator Khatulistiwa.
Keterlibatan keluarga ini memperlihatkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya berhenti pada individu, melainkan bisa menjadi sistemik dalam lingkaran bisnis tertentu. Bagi publik, hal ini sekaligus mempertegas betapa rumitnya mengurai benang kusut antara kepentingan bisnis dan politik di sektor energi.
Kejagung sendiri menegaskan bahwa penyitaan aset hanyalah satu dari sekian langkah hukum yang sedang berjalan. Proses ini nantinya akan ditopang dengan perhitungan ahli untuk menilai aset, pengembangan bukti transaksi, hingga memeriksa aliran dana yang diduga mengarah pada praktik pencucian uang.
Langkah berani ini mendapat perhatian luas karena Riza Chalid bukan sekadar pebisnis biasa. Ia sering disebut punya jaringan kuat, baik di level politik maupun ekonomi, sejak masa pemerintahan Orde Baru. Julukan “kasir penguasa” melekat padanya karena dianggap menjadi sosok kunci dalam transaksi bisnis yang melibatkan elite.
Banyak pihak menilai, kasus ini bisa menjadi momentum besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, sektor minyak dan gas selama ini memang dikenal sebagai ladang rawan korupsi, dengan nilai transaksi yang mencapai triliunan rupiah. Penyitaan rumah mewah di Bogor hanyalah satu potret dari harta yang diduga dikumpulkan lewat cara yang tidak bersih.
Jika proses hukum berjalan konsisten, maka penanganan kasus Riza Chalid bisa membuka jalan bagi pembongkaran praktik-praktik lama yang merugikan negara. Apalagi, publik semakin menuntut transparansi di tengah mahalnya harga energi yang langsung dirasakan masyarakat sehari-hari.
Kini, pertanyaan besarnya adalah apakah Riza Chalid pada akhirnya akan berhasil dibawa ke hadapan hukum atau justru terus bersembunyi dengan jejaringnya. Dengan status red notice, tentu saja ruang geraknya semakin sempit. Namun, sejarah menunjukkan bahwa mengejar figur berpengaruh seperti dirinya bukan perkara mudah.
0Komentar