TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Satpol PP Bogor Tertibkan PKL Bojonggede, Fokus pada Drainase dan Parkir Liar

Satpol PP Bogor Tertibkan PKL Bojonggede, Fokus pada Drainase dan Parkir Liar

Daftar Isi
×

 

Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bojonggede. Langkah ini menyorot keberadaan lapak yang berdiri di atas drainase atau bahu jalan, yang sering dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus berpotensi menimbulkan masalah kebersihan.

"Tindakan penertiban pembongkaran lapak yang berada disepanjang bahu jalan atau di atas saluran drainase," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Rabu (20/8/2025). Menurutnya, fokus utama adalah menegakkan aturan yang sudah berlaku agar tercipta keteraturan di kawasan padat aktivitas tersebut.

Penertiban Sesuai Aturan Daerah

Operasi ini tidak dilakukan asal-asalan, melainkan berlandaskan aturan hukum yang jelas. Satpol PP menegaskan penindakan dijalankan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 serta Perbup Nomor 81 Tahun 2021. Aturan tersebut secara tegas melarang aktivitas berjualan yang menutup akses publik maupun menggunakan fasilitas umum tanpa izin resmi.

Lokasi yang menjadi sasaran kali ini berada di sekitar Kantor Desa Bojonggede dan juga Skybridge Stasiun Bojonggede. Dua titik tersebut memang dikenal ramai aktivitas, terutama karena akses transportasi yang padat setiap pagi dan sore. Tidak heran jika area itu sering jadi incaran para PKL untuk membuka lapak dagangan.

"Penyitaan barang dagang milik PKL yang menolak pindah," tuturnya. Kalimat ini menegaskan bahwa penindakan bukan hanya soal imbauan, tetapi juga langkah nyata agar ada efek jera. Satpol PP ingin memastikan kawasan publik tidak lagi dipenuhi bangunan lapak liar.

Delapan PKL Kena Tindakan Tegas

Dalam operasi tersebut, tercatat ada delapan pedagang yang melanggar aturan dan akhirnya ditertibkan. Bentuk penindakannya beragam, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pedagang. Sebagian masih diberi teguran, tetapi ada juga yang barang dagangannya disita.

"Tiga PKL disita barang dagangannya, dua PKL dilakukan pembongkaran beton yang dipakai sebagai meja jual, dan tiga PKL lainnya diberi teguran untuk menggeser dagangannya," sebut Anwar. Dengan begitu, bisa terlihat ada keseimbangan antara tindakan tegas dan langkah persuasif.

Satpol PP tidak hanya fokus pada lapak, tetapi juga menaruh perhatian pada persoalan parkir di sekitar area pasar dan sekolah. Parkir liar sering menimbulkan kemacetan, terutama di jam sibuk ketika banyak orang berlalu-lalang dari stasiun maupun mengantar anak ke sekolah.

"Koordinasi dengan pihak sekolah (SDN Bojonggede 1 dan SDN Bojonggede 3) untuk merapikan parkiran motor bagi para pengantar siswa agar tidak mengganggu arus jalan," terangnya. Kerja sama ini diharapkan bisa jadi solusi jangka panjang, bukan sekadar penertiban sesaat.

Solusi Parkir Resmi Bersama Dishub

Selain sekolah, Satpol PP juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Tujuannya jelas: menata kembali pola parkir agar lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Dengan adanya parkir resmi, masyarakat pun memiliki tempat yang aman dan terjamin ketika memarkir kendaraan.

"Serta berkoordinasi dengan Dishub untuk membuat parkiran resmi agar tidak ada lagi parkiran liar yang mengganggu lalu lintas di sepanjang jalan," lanjut Anwar. Harapannya, solusi ini bisa mengurangi kebiasaan parkir sembarangan yang selama ini jadi masalah klasik di Bojonggede.

Bagi sebagian warga, penertiban PKL memang kerap menimbulkan dilema. Di satu sisi, keberadaan pedagang kecil memberi warna pada kehidupan sehari-hari, menawarkan makanan hingga kebutuhan murah meriah. Namun di sisi lain, jika tidak ditata, keberadaan mereka bisa menimbulkan keruwetan, baik dari sisi lalu lintas maupun kebersihan lingkungan.

Kebijakan seperti ini sebenarnya bukan sekadar tindakan sepihak. Satpol PP menekankan bahwa para pedagang sudah sering diberi imbauan sebelumnya. Baru ketika peringatan tidak digubris, langkah tegas dilakukan. Tujuannya agar ruang publik bisa kembali digunakan sesuai fungsinya, tanpa gangguan dari aktivitas dagang liar.

Menjaga Keseimbangan Antara Ketertiban dan Ekonomi Warga

Satpol PP Kabupaten Bogor juga memahami bahwa PKL adalah bagian dari roda ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, melainkan juga diarahkan agar pedagang bisa mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai dengan aturan. Pendekatan humanis dianggap penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan berlebihan.

Dalam konteks tata kota modern, Bojonggede memang sedang menghadapi tantangan besar. Pertumbuhan jumlah penduduk, mobilitas tinggi menuju Jakarta, serta padatnya aktivitas di sekitar stasiun membuat ruang publik semakin sempit. Penataan PKL dan parkir hanyalah salah satu langkah kecil untuk menjawab tantangan tersebut.

Jika operasi penertiban dilakukan secara konsisten dan beriringan dengan penyediaan solusi alternatif, maka bukan tidak mungkin Bojonggede bisa lebih tertata rapi. Pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat nyaman beraktivitas, dan pemerintah daerah pun tidak terus-menerus direpotkan dengan aduan soal kemacetan serta drainase tersumbat.

Penertiban ini bukanlah akhir, melainkan pintu awal menuju keteraturan di ruang publik Bojonggede. Seperti pepatah, "tertib itu enak dilihat, nyaman dijalani." Jika semua pihak bisa bergandengan tangan, PKL, warga, hingga pemerintah, maka Bojonggede bisa benar-benar berubah menjadi wilayah yang rapi, tertib, dan tetap hidup secara ekonomi.

Dan siapa tahu, setelah tertib lapak dan parkir, mungkin yang berikutnya adalah tertib pikiran—karena dari jalanan yang rapi, masyarakat pun bisa lebih tenang menatap masa depan.

0Komentar