TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Rapat Koordinasi Truk Tambang Parung Panjang Masih Buntu, Pemkab Bogor dan Tangerang Cari Jalan Tengah

Rapat Koordinasi Truk Tambang Parung Panjang Masih Buntu, Pemkab Bogor dan Tangerang Cari Jalan Tengah

Daftar Isi
×


Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat koordinasi membahas relaksasi jam operasional truk tambang di Parung Panjang pada Senin (22/9/2025). Pertemuan kali ini berlangsung di Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Banten, dengan suasana heuras namun penuh harapan mencari titik temu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menegaskan pertemuan lanjutan ini dilakukan karena kesepakatan antar kedua daerah belum juga tercapai. "Hari Minggu (21/9/2025) kemarin Bupati Bogor dan Bupati Tangerang sudah bertemu, namun belum ada kesepakatan soal relaksasi ini," ungkap Bayu saat dikonfirmasi pada Senin (22/9/2025).

Perbedaan Kepentingan Antar Daerah

Menurut Bayu, perbedaan kepentingan menjadi hambatan utama. "Kabupaten Tangerang ingin relaksasi jam operasional tidak hanya di jalur Parung Panjang-Legok, tetapi juga pos-pos perbatasan lainnya. Sementara Kabupaten Bogor hanya ingin relaksasi di Parung Panjang-Legok," jelasnya. Kondisi ini bikin suasana rapat terasa gereget seperti tarik ulur kepentingan dua wilayah bertetangga.

Suasana di lapangan juga masih panas. Jalan Raya Mohamad Toha di Parung Panjang, yang menjadi jalur utama truk tambang dari Bogor ke Legok, terlihat ramai dengan kendaraan besar. Warga sekitar berharap keputusan cepat, karena dampak kemacetan sudah dirasakan sejak kebijakan relaksasi diusulkan oleh Pemkab Bogor.

Dengan belum adanya kesepakatan, aturan relaksasi jam operasional yang dikeluarkan Pemkab Bogor belum bisa dijalankan. "Saat ini kita belum terapkan relaksasi karena belum ada kesepakatan dengan Pemkab Tangerang," kata Bayu. Artinya, sementara ini aturan tetap ketat dan truk tambang harus menyesuaikan jadwal lama.

Kebijakan Relaksasi yang Diprotes Warga

Pemkab Bogor sebelumnya telah mengeluarkan aturan relaksasi jam operasional untuk truk tambang di Parung Panjang. Dalam aturan itu, truk sumbu tiga yang kosong diizinkan melintas pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB. "Kebijakan ini dikeluarkan karena sedang dilaksanakan pembangunan jalan di Parung Panjang sehingga terjadi penyempitan jalan. Jika tidak dibuat relaksasi maka akan menimbulkan kemacetan panjang," jelas Bayu.

Namun truk bermuatan tetap dibatasi. "Kita tidak buat relaksasi untuk truk yang ada isian karena takut bikin macet di jalan yang akan berdampak bagi masyarakat," tambahnya. Aturan ini sesuai Peraturan Bupati Bogor No.56/2023 yang mengizinkan truk bermuatan hanya melintas pukul 22.00–05.00 WIB, demi mengurangi potensi macet dan menjaga keselamatan pengguna jalan lain.

Meski bertujuan baik, kebijakan ini justru memicu reaksi keras dari warga Kecamatan Legok, Tangerang. Mereka memprotes lolosnya truk tambang dari arah Parung Panjang. Aksi protes pun terjadi pada Selasa (16/9/2025), ketika warga mendatangi pos jaga Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka.

Ketegangan sempat memuncak. Pada Kamis (18/9/2025) malam, para sopir truk tambang melakukan blokade jalan Parung Panjang–Legok sebagai bentuk perlawanan. Untungnya, aparat kepolisian bergerak cepat menenangkan massa sehingga kondisi di perbatasan kembali sareupna dan aman terkendali.

Upaya penyelesaian terus dilakukan. Setelah pertemuan di Pendopo Bupati Bogor pada Jumat (19/9/2025), Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid kembali bertemu pada Minggu (21/9/2025). Pertemuan yang juga dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani itu tetap belum menghasilkan keputusan final.

Karena itulah, rapat koordinasi di Kantor Bupati Tangerang pada Senin ini digelar lagi. Semua pihak berharap pembahasan panjang ini segera menemukan jalan tengah agar kepentingan masyarakat di dua daerah dapat terakomodasi tanpa menimbulkan dampak sosial lebih besar.

Rapat koordinasi kali ini menjadi bukti bahwa mencari solusi bersama tidak semudah membalik telapak tangan. Seperti pepatah Sunda, ulah waka ngeluh samemeh lulus, kedua daerah perlu bersabar agar keputusan yang diambil benar-benar membawa manfaat. Semoga diskusi panjang ini berakhir dengan kesepakatan yang jadi pamutus konflik dan membawa angin segar bagi warga Parung Panjang.

0Komentar