TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
PHK Sepihak Marak di Kabupaten Bogor, Tumpukan Kasus di Disnaker Dinilai 'Mangkrak'

PHK Sepihak Marak di Kabupaten Bogor, Tumpukan Kasus di Disnaker Dinilai 'Mangkrak'

Daftar Isi
×


Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan Kabupaten Bogor kian meresahkan. Pekerja dirugikan karena hak-hak seperti gaji dan pesangon tak dibayarkan. Sorotan tajam mengarah ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor yang dinilai lamban dan tidak berpihak pada buruh.

Gelombang kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di Kabupaten Bogor dilaporkan masih belum menemukan titik terang penyelesaian. Banyak perusahaan diduga melakukan PHK tanpa memenuhi kewajiban membayar hak-hak pekerja, termasuk gaji dan pesangon yang telah diatur undang-undang.

📝 Lambatnya Proses Penyelesaian dan Sulitnya Konfirmasi

Akibat kondisi ini, laporan kasus PHK terus menumpuk di meja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor. Namun, proses penyelesaian melalui mekanisme bipartit maupun tripartit dinilai berjalan lambat dan tidak maksimal.

Upaya konfirmasi langsung ke pihak Disnaker pun dilaporkan belum membuahkan hasil. Beberapa pejabat penting disebut sulit ditemui di kantor dengan alasan sering dinas luar. Di antaranya adalah Ning, Pejabat Pembina Serikat Pekerja dan Pengupahan, serta Kabid HI Syaker Smir, yang berulang kali dihubungi namun tidak memberikan tanggapan.

👥 Peran Mediator di Disnaker Dipertanyakan

Peran Ning sebagai pejabat pembina serikat pekerja dan mediator dalam sengketa buruh-perusahaan menjadi sorotan. Beberapa pihak menilai perannya tidak cukup berpihak kepada pekerja, yang berakibat pada kasus-kasus PHK yang terus berlarut-larut tanpa kepastian.

“Jika pihak Disnaker benar-benar menjalankan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang, mestinya mereka dapat menekan pengusaha agar segera memenuhi kewajiban membayar hak-hak pekerja. Jangan biarkan pengusaha seenaknya mencari alasan untuk menghindar dari tanggung jawab,” tegas Johnner Simanjuntak, pemerhati sosial ketenagakerjaan dan pembangunan, Kamis (30/10/2025).

⚖️ Pemerintah Daerah Diminta Serius dan Berpihak pada Buruh

Johnner Simanjuntak menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Disnaker, yang terkesan lebih memihak pengusaha daripada buruh. Ia menyebut banyak kasus PHK yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan, padahal UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja sudah mengatur tegas hak dan kewajiban.

“Kasihan para buruh. Banyak di antara mereka yang berbulan-bulan tidak menerima upah, belum lagi pesangon yang tak dibayarkan. Sementara pengusaha sibuk melobi pejabat pemerintah,” tambahnya.

Selain PHK, persoalan ketenagakerjaan lain seperti upah di bawah UMR, ketidakikutsertaan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta jam kerja berlebih, juga masih sering diabaikan.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan, evaluasi, dan monitoring secara proaktif di lapangan, bukan sekadar menunggu laporan di kantor.

“Lebih baik melakukan pencegahan sebelum masalah muncul. Pemerintah harus berani jujur dan berpihak pada rakyat pekerja — baru bisa disebut hebat!” tutup Johnner.

Tag: #PHKBogor #DisnakerBogor #Buruh #Ketenagakerjaan #JohnnerSimanjuntak #HakPekerja

0Komentar