Kabar duka datang dari Kabupaten Bogor. Seorang petugas kehutanan gugur saat operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Wilayah yang sejuk dan hijau itu mendadak “ngageleger” oleh kabar kehilangan yang menyayat hati.
Korban diketahui bernama Adi Pamungkas, Polisi Kehutanan Ahli Muda di Balai Gakkum Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Ia gugur dalam tugas, tepat di tanah yang selama ini dijaganya agar tetap lestari. Warga sekitar Sukajaya turut berduka dan menggelar doa bersama di beberapa masjid kampung.
“Keluarga besar Ditjen Gakkum Kehutanan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Adi Pamungkas, S.H.,” tulis akun resmi @gakkum_kehutanan, Kamis (5/11/2025). Pesan itu cepat menyebar di media sosial dan membuat warga Bogor sadar: perjuangan menjaga alam tidak selalu tentang penghijauan, tapi juga pengorbanan.
“Almarhum gugur dalam tugas saat operasi penertiban tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Dedikasi dan pengorbanan beliau menjadi teladan abadi bagi seluruh Ksatria Rimba,” lanjut unggahan tersebut. Di Bogor, pesan itu menggema sebagai bentuk penghormatan bagi pahlawan hutan yang pergi terlalu cepat.
Operasi di Jantung Gunung Salak
Menurut catatan Ditjen Gakkum KLHK, sedikitnya ada 411 lubang tambang emas ilegal dan lebih dari 1.100 pondok kerja tersebar di area TNGHS. Jumlah itu sebagian besar berada di kawasan perbatasan Bogor–Sukabumi, daerah yang kini jadi sorotan karena kerusakan lingkungannya makin parah.
Operasi besar dimulai sejak Rabu, 29 Oktober 2025. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparat kehutanan diterjunkan ke Blok Ciear, Kecamatan Sukajaya. Di sana, sebanyak 60 personel berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan para penambang liar. “Semangatna teu kendat,” begitu ungkapan warga yang melihat perjuangan aparat dari kejauhan.
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berbahaya: bahan kimia jenis sianida, jeriken bekas oli, hingga alat penimbang manual. Semua diamankan untuk proses hukum lanjutan. Warga sekitar yang sebelumnya takut bicara, kini mulai berani melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di hutan.
Operasi ini bukan hal mudah. Para pelaku tambang ilegal kerap berpindah tempat seperti “kucing-kucingan” dengan petugas. Namun aparat berkomitmen menertibkan semua aktivitas itu hingga tak tersisa. “Kami akan teruskan sampai hutan Halimun Salak kembali tenang,” ujar salah satu anggota tim lapangan.
Bentrok di Lereng Sukajaya
Peristiwa tragis yang menewaskan Adi Pamungkas terjadi saat patroli di area perbukitan Sukajaya. Saat petugas berusaha memetakan titik tambang, sekelompok penambang menolak dan melakukan perlawanan. Situasi tegang tak terhindarkan. Dari bentrokan itulah, satu petugas kehilangan nyawa.
Kapolres Bogor, AKBP Ruli Pandapotan Siregar, menjelaskan bentrokan memang sulit dihindari. “Saat petugas ingin mengamankan alat berat, sekelompok orang menyerang dengan benda tumpul. Dalam kejadian itu, satu anggota kami gugur di lokasi,” ujarnya. Suasana mencekam pun menyelimuti kawasan operasi.
Kini, kepolisian menambah personel di sekitar tambang. “Kami masih melakukan penyisiran karena sebagian penambang melarikan diri ke dalam hutan,” kata Ruli. Kawasan tambang dinyatakan dalam status siaga, dan patroli malam diperketat agar aktivitas ilegal tak muncul lagi seperti bayangan di balik kabut.
Kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Halimun Salak sudah sampai tahap mengkhawatirkan. Longsor, pencemaran sungai, dan hilangnya tutupan hutan jadi masalah utama. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dedi Mulyana, mengatakan kawasan itu seharusnya steril dari aktivitas tambang.
“Kerusakan tanah dan sungai di wilayah itu sudah parah. Limbah merkuri dan sianida dari penambangan pembohong mengancam warga di bawah lereng gunung,” katanya. Di beberapa kampung seperti Cisarua dan Cibeduk, warga bahkan mulai mengeluh karena air sumur berbau logam.
Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM kini turun tangan. Mereka berkoordinasi dengan aparat untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan tambang. “Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mengorbankan nyawa dan merusak lingkungan,” tegas pernyataan resmi pemerintah.

0Komentar