TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
DPRD Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga, Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum

DPRD Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga, Tekankan Transparansi dan Kepastian Hukum

Daftar Isi
×


DPRD Kota Bogor resmi menyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan TPAS Galuga dalam rapat paripurna setelah melewati pembahasan di Komisi I, Komisi III, dan Badan Musyawarah. Proses ini digambarkan sebagai langkah penting agar tata kelola sampah tetap beres pisan dan tidak menimbulkan persoalan jangka panjang.

Dewan Soroti Transparansi, Operator Resmi, dan Standar Pengelolaan

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menegaskan sejumlah catatan penting atas kerja sama itu. Ia meminta kejelasan operator resmi, standar layanan minimal hingga berbagai indikator teknis lain. "Sehingga, Perjanjian Kerjasama (PKS) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi kontrak tata kelola yang memiliki enforceability kuat," ujarnya menekankan aspek legalitas.

DPRD juga menuntut transparansi penuh antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor agar kerja sama dilakukan secara adil dan saling menguntungkan. Dewan menilai kejelasan isi PKS sangat penting agar tata kelola sampah tidak jadi masalah tiap taun, terutama di wilayah yang terdampak langsung aktivitas TPAS.

Catatan lain yang disorot dewan adalah permintaan agar Pemkot mencantumkan detail terkait jumlah sampah, pembagian zonasi, standar operasional, serta SOP darurat untuk skenario bencana seperti longsor landfill, banjir lindi, dan risiko kebakaran. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keselamatan kerja dan kualitas lingkungan.

Harapan Hukum, Lingkungan, dan Manfaat bagi Warga Galuga

DPRD juga meminta agar penerima manfaat dari PKS dicatat jelas dalam dokumen resmi dan dilaporkan ke DPRD setiap triwulan. "Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini," kata Adityawarman, menekankan pentingnya aturan yang tidak sekadar normatif di atas kertas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, berharap perpanjangan kerja sama ini memberi kepastian hukum terhadap layanan persampahan yang aman dan berkelanjutan. Ia menekankan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi harus dirasakan bukan hanya Kota Bogor, tetapi juga Kabupaten Bogor serta warga sekitar Galuga yang paling terdampak.

Komisi I dan III menegaskan PKS Galuga harus menjadi win-win solution bagi semua pihak. Pengelolaan sampah wajib adil bagi daerah dan warga, memanfaatkan teknologi tepat guna, menjamin keberlanjutan layanan publik, serta memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat. Prinsip ini dipandang vital untuk menjaga masa depan pengelolaan sampah kota.

”Dengan prinsip tersebut, kita dapat memastikan bahwa masa depan pengelolaan sampah Kota Bogor dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Galuga berjalan selaras," ujar Karnain. Pernyataan itu datang di tengah tingginya ekspektasi publik agar Galuga tidak lagi menjadi sumber persoalan lingkungan.

Dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD. Ia menilai keputusan itu mencerminkan komitmen bersama menjaga keberlanjutan pelayanan publik. ”Kami berkomitmen memastikan bahwa kerja sama ini berjalan dengan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja sama," katanya.

Pemkot Bogor juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh dokumen dan teknis lapangan sesuai regulasi. Proses ini, kata Jenal, menjadi bagian dari upaya memastikan layanan persampahan tetap cageur dan relevan dengan tantangan lingkungan modern.

Dengan komitmen legislatif dan eksekutif yang makin solid, perpanjangan kerja sama TPAS Galuga diharapkan menciptakan tata kelola sampah yang lebih rapi, adil, dan visioner—menjadi langkah nyata menuju Bogor yang makin someah, bersih, dan siap menghadapi masa depan dengan penuh optimisme kreatif.

0Komentar