Relokasi kantor Satpol PP Kota Bogor menjadi sorotan akhir tahun 2025 ini. Masa pinjam pakai gedung di Jalan Pajajaran resmi berakhir, sehingga Pemkot Bogor diminta segera mengosongkannya untuk Pemprov Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim langsung gerak cepat menyiapkan solusi agar operasional Satpol PP nggak terganggu. Rencana relokasi sementara ini diharapkan bisa jaga vibe ketertiban kota tetap on point tanpa drama berlarut.
Rencana Relokasi: Dari Tanah Sareal ke Eks Imigrasi
“Insyaallah kita sedang merencanakan kantor Satpol PP sementara akan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Tanah Sareal. Selanjutnya, Kantor Kecamatan Tanah Sareal akan dipindahkan ke eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang. Ini supaya mempermudah saja,” ujar Dedie, Senin (29/12/2025).
Awalnya sempat ada opsi lain, seperti gedung di atas Dispenda Jalan Pemuda. Tapi Dedie bilang Kantor Kecamatan Tanah Sareal masih feasible dipakai sebelum proyek underpass dimulai, jadi nggak perlu FOMO cari lokasi baru mendadak.
Proses Pengosongan Berjalan Smooth Antar Pemerintah
Dedie menegaskan pengosongan dilakukan bertahap lewat koordinasi antarinstansi. “Ini kan pemerintah dengan pemerintah, istilahnya kantong kiri kantong kanan. Ada proses yang harus dilalui. Nanti kita minta waktu dan Pak Sekda juga sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi,” jelasnya.
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengonfirmasi masa pinjam pakai memang habis akhir 2025. “Untuk informasi itu benar. Masa pinjam pakainya habis di akhir tahun 2025 ini. Pemprov Jawa Barat meminta agar kantor Satpol PP itu segera dikosongkan,” ungkap Denny.
Denny menjamin tugas Satpol PP tetap berjalan lancar. “Karena ini urusan antarinstansi pemerintah, prosesnya akan kami jalani dengan baik. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Barat, jadi Insyaallah semuanya aman dan tugas Satpol PP tetap berjalan,” pungkasnya.
Bogor, kota hujan yang selalu penuh kejutan, sekali lagi membuktikan birokrasi bisa flexing elegansi di tengah deadline ketat.

0Komentar