TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
PKL Bogor Seruduk Satpol PP: Minta Kelonggaran Jualan Weekend di Alun-Alun, Bisa Gak Nih?

PKL Bogor Seruduk Satpol PP: Minta Kelonggaran Jualan Weekend di Alun-Alun, Bisa Gak Nih?

Daftar Isi
×


Pedagang Kaki Lima (PKL) Bogor lagi rame-rame mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Mereka tuntut kelonggaran buat berjualan lagi di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, terutama pas akhir pekan. Ini jadi isu panas soal keseimbangan antara ekonomi rakyat kecil dan ketertiban kota yang lagi digaungkan. Kayaknya, vibe kota hujan ini lagi berubah deh.

Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung Purnama, bilang tuntutan itu disampaikan para PKL pada Minggu (18/1) sore. Mereka spesifik minta izin jualan Sabtu dan Minggu di Alun-Alun. “Iya itu kemarin sore. Mereka minta diperbolehkan berjualan di hari Sabtu dan Minggu. Jualannya di Alun-Alun Kota Bogor,” ujar Pupung.

Tuntutan PKL dan Respons Awal

Tapi, Pupung tegas nggak bisa langsung kasih ijin gitu aja. Soalnya, aturan jual beli di Alun-Alun udah diatur ketat di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. “Jadi kami tetap konsisten dalam penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Trantibum. Artinya mereka tetap tidak diperbolehkan berjualan,” tegas Pupung, Selasa (20/1).

Menurut Pupung, aturan ini ada alasannya kuat, yaitu buat jaga kenyamanan warga yang main ke ruang publik itu. Penataan kawasan Alun-Alun Bogor dirancang supaya semua bisa enjoy tanpa gangguan. “Jadi tetap tidak boleh berjualan di area Alun-Alun demi kenyamanan warga yang datang ke Alun-Alun Kota Bogor,” jelasnya.

Rencana Zona Khusus PKL di Bogor

Soal tuntutan buat area khusus PKL, Pupung bilang itu di luar wewenang Satpol PP. Mereka cuma fokus tegakkan Perda sesuai tupoksi. “Satpol PP sesuai tupoksi hanya bicara penegakan Perda. Terkait area jualan khusus PKL silakan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ucap Pupung. Jadi, PKL harus hubungi instansi lain euy.

Pemkot Bogor lagi rancang zona khusus PKL di Jalan Nyi Raja Permas. Ini buat tampung pedagang dari Jalan Mayor Oking, Alun-Alun, dan Pasar Anyar. Targetnya selesai tahun ini, dengan kapasitas lebih dari 1.000 pedagang dari Stasiun Bogor sampe Jalan MA Salmun. “Kalau 1.000 mah lebih. Nanti itu akan diisi oleh pedagang di Alun-Alun, Jalan Mayor Oking, sama di Pasar Anyar yang suka pakai terpal biru itu,” kata Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor Rahmat Hidayat beberapa waktu lalu.

Bayangin aja, kalau zona baru ini lit banget, Bogor bisa jadi contoh kota yang ramah PKL tanpa bikin ruang publik berantakan!

0Komentar