Seorang sopir Toyota Fortuner berinisial DP (23) ditangkap polisi karena mengangkut ratusan liter solar subsidi ilegal di rest area KM 21 Tol Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, pada 4 Januari 2025 malam. Saat digeledah, ia kedapatan sedang asyik mengonsumsi sabu, bikin petugas shock.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan anggota PJR yang mencium bau solar menyengat dari mobil Fortuner tersebut. "Anggota curiga, ikutin. Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.
Modus Licik Penimbunan Solar Subsidi
Menurut Jajuli, bau solar tercium kuat saat sopir membuka kaca mobil. "Jadi anggota saya itu pas mobilnya lewat kok bau solar mentah bukan dari knalpot. Sopirnya buka kaca semakin bau pasti ada yang netes kan," ujarnya. Ternyata, bagasi mobil dimodifikasi dengan tangki besar berisi 400 liter solar.
Modus pelaku cukup sly: dimodalin bos, ia muter-muter SPBU mengisi 20 liter per pom bensin menggunakan barcode berbeda. "Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter, muter aja," ucapnya. Ini cara klasik menghindari batas kuota subsidi.
Barang Bukti Ngeri: Plat Palsu Hingga Alat Hisap Sabu
Dari tangan DP, polisi menyita 17 pasang plat nomor palsu untuk ganti-ganti identitas mobil, satu kantong sabu, 400 liter solar ilegal, 28 barcode Pertamina, plus alat hisap sabu. "Jadi dia dibagasi itu bikin tangki penangpung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter," tambah Jajuli.
Kasus double trouble ini seperti plot twist di jalan tol: bukan cuma nyolong subsidi rakyat, tapi sambil high pula.
Di tengah antrean panjang SPBU, aksi kayak gini bikin kita mikir, kapan ya mafia solar ini pada kapok dan biarin subsidi sampai ke yang berhak dengan atep?
0Komentar