TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor: 14 ASN Sudah Diperiksa, Investigasi Masuk Tahap Kritis

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor: 14 ASN Sudah Diperiksa, Investigasi Masuk Tahap Kritis

Daftar Isi
×

 

Pemerintah Kabupaten Bogor sedang gencar membongkar dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Kasus ini langsung jadi sorotan publik karena menyentuh integritas birokrasi daerah. Tim Inspektorat kini fokus mengumpulkan bukti hukum yang kuat, bukan sekadar pembinaan biasa.

Proses Investigasi Semakin Ketat, Jumlah ASN yang Diperiksa Bertambah

Awalnya tim inspektorat memeriksa 12 ASN yang diduga terlibat. Namun seiring pendalaman, jumlahnya kini menjadi 14 orang. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa pendekatan sudah bergeser ke investigasi serius.

“Inspektorat saat ini masih melakukan investigasi. Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut,” ujar Ajat, dikutip dari Antara, Senin, (13/4/2026).

Setiap keterangan para ASN dikroscek satu sama lain agar tidak lemah hanya berdasarkan pendapat semata.

“Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” katanya.

Metode kroscek ini bikin data lebih solid dan siap dibawa ke tahap berikutnya kalau memang ada unsur pidana.

Laporan Resmi Segera Keluar, Sanksi dan Langkah Hukum Menanti

Hingga sekarang, laporan hasil investigasi masih berada di tangan Inspektorat. Pemerintah daerah menargetkan laporan tersebut bisa disampaikan ke publik paling lambat Rabu besok.

“Laporan hasil investigasinya belum kami terima, masih domain Inspektorat. Targetnya mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” ujar Ajat.

Status sanksi bagi ke-14 ASN tersebut belum bisa dipastikan. Semua keputusan baru akan diambil setelah laporan lengkap dipelajari secara mendalam. Ajat menegaskan proses akan berjalan objektif sesuai aturan.

“Nanti kita tunggu hasil investigasinya seperti apa. Termasuk soal sanksi,” ucapnya.

Sebelumnya Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah menginstruksikan agar laporan disiapkan untuk diserahkan ke aparat penegak hukum. Tujuannya jelas: kalau ada unsur pidana, kasus ini tidak berhenti di ranah administratif saja.

Dugaan praktik jual beli jabatan ini konon sudah berlangsung sejak 2022. Oknum ASN diduga menawarkan jabatan struktural dengan imbalan uang yang dibayar bertahap. Tim inspektorat terus mendalami keterangan dan bukti tambahan agar temuan valid sebelum langkah lanjutan diambil.

Transparansi jadi kunci utama. Pemerintah daerah sadar bahwa semakin cepat informasi disampaikan ke masyarakat, semakin terjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor.

“Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor,” kata Ajat.

Kasus ini diharapkan jadi momentum bersih-bersih birokrasi yang lebih asoy dan akuntabel ke depannya.

Siapa sangka, dari Bogor yang lagi ngabuburit menuju Pilkada, malah muncul drama internal yang bikin semua pihak harus mikir dua kali sebelum main api dengan jabatan.

0Komentar