Bangunan liar di koridor Jalan Raya Jakarta-Bogor kembali menjadi sorotan. Tepat di kawasan perbatasan Depok dengan DKI Jakarta, petugas Satpol PP Kota Depok menemukan satu bangunan yang nekat didirikan kembali meski sebelumnya kawasan tersebut telah ditertibkan. Kondisi ini menjadi perhatian karena jalur Jakarta-Bogor merupakan salah satu akses vital bagi mobilitas warga Bogor menuju ibu kota.
Bangunan tersebut berada di wilayah Kecamatan Cimanggis dan berdiri di atas lahan negara. Saat melakukan monitoring pascapenertiban, petugas langsung menghentikan aktivitas pembangunan, mengamankan sejumlah peralatan kerja, serta memasang Pol PP Line agar tidak ada lagi aktivitas pembangunan ilegal. Langkah cepat ini dinilai penting agar kawasan tetap tertib dan tidak memicu pelanggaran serupa. Auto ditindak.
Pengawasan Jalur Jakarta-Bogor Diperketat Pascapenertiban
Sebelumnya, pada 1 Juli 2026, Satpol PP Kota Depok telah menertibkan sebanyak 63 bangunan liar di kawasan tersebut. Namun, dalam pengawasan lanjutan, petugas kembali menemukan adanya upaya pembangunan bangunan baru di lokasi yang sama. Temuan itu langsung ditindak sebagai bentuk komitmen menjaga aset negara dan ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad, mengatakan pengawasan rutin menjadi bagian penting setelah proses pembongkaran selesai dilakukan.
"Hari ini kami melaksanakan monitoring pascapenertiban di Jalan Raya Jakarta-Bogor, perbatasan dengan DKI Jakarta. Kami menemukan tanah negara yang kembali dibangun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga langsung kami tindak," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (6/7/2026).
Raden Agus menjelaskan penindakan dilakukan bersama unsur Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Tugu, serta Bhabinkamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan selama proses penghentian pembangunan berlangsung di lokasi.
"Begitu mendapat informasi, kami langsung menindaklanjuti bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan aparat kepolisian. Alhamdulillah situasi di lapangan berjalan aman dan kondusif," katanya.
Upaya Menjaga Akses Strategis Warga Bogor Tetap Tertib
Menurut Raden Agus, monitoring akan terus dilakukan agar bangunan liar yang telah dibongkar tidak kembali berdiri. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari penegakan aturan daerah sekaligus memastikan fungsi lahan negara tetap sesuai peruntukannya.
"Monitoring ini bertujuan mencegah pembangunan kembali bangunan liar yang melanggar Peraturan Daerah. Penertiban juga merupakan bentuk penegakan sanksi administrasi terhadap pelanggaran Perda dan Peraturan Kepala Daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi lahan, badan jalan, hingga saluran air agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Bagi warga Bogor yang setiap hari melintasi jalur Jakarta-Bogor, kawasan yang lebih tertib diyakini dapat mendukung kelancaran mobilitas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan rapih pisan. Sebab, jalur strategis akan terasa maksimal jika ketertiban terus dijaga, bukan sekadar ditegakkan sesaat.

0Komentar