Pembangunan Jalur Puncak II Menjadi Tanggung Jawab Pemprov Jabar


Pemerintah provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih rencana pembangunan Jalur Poros Tengah Timur atau Puncak II dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang urung menyelesaikan pelaksanaan pembangunan tersebut.

Pengambilan alih rencana pembangunan ini secara resmi sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2013 Pemprov Jawa Barat.

Walaupun sumber pendanaan masih belum ada kejelasan, namun jalur yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur ini harus tetap rampung pada tahun 2023.

Asep Wahyu Wijaya selaku Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, beliau juga menjadi pihak yang juga bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan yang sempat lama tertunda.

“Duit bisa dicari. Pusat gak mau jelas-jelas. Pemprov harus mau, karena ini terkait dua Kabupaten. Harus mau bangun itu,” ungkapnya kepada salah satu wartawan, akhir pekan lalu.

Pihak swasta akan menjadi salah satu sasaran yang rencananya akan dilibatkan pada rencana pembangunan Jalur Puncak II. Hal ini dikarenakan menurutnya, belum ada sistem pendanaan yang jelas terkait pembangunan tersebut.

“Tanah dari Kabupaten Cianjur misal. Atau mungkin ke depan ada ke swasta juga dijual, bareng-bareng. Bukan dalam konteks berbayar. Prinsipnya kolaborasi itu penting, sinergitas itu penting, dan bukan hanya di atas kertas,” ujarnya yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat itu.

Bupati Bogor Ade Yasin, tetap akan berusaha agar Pemerintah Pusat segera mendanai pembangunan Jalur Puncak II.

Menurutnya, ketidakadaan biaya bukan menjadi salah satu faktor batalnya Kementerian PUPR melakukan pembangunan

“Belum ada yang menyampaikan kalau pusat gak ada dana. Segala upaya akan kita tempuh, kita akan dorong Provinsi, dan Provinsi dorong ke Pusat,” ujarnya kepada salah satu wartawan, tadi malam (27/1).


Foto: Waktunews

0 Komentar