Warga Menolak Gate Parking Gor Pajajaran

Masalah keamanan adalah salah satu alasan selain, peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir terutama memberlakukan gate parking di tahun ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dikarenakan sudah tidak sekali dua kali terjadinya kehilangan kendaraan roda dua. Bahkan pembobolan pun tak bisa dihindari di Kantor DPD KNPI Kota Bogor yang masih di area yang sama dengan Gor Pajajaran.

"Pemasangan itu juga kan tuntutan dari DPRD untuk menggali potensi PAD, lalu permintaan Kadispora untuk pengaturan dan peningkatan keamanan,"ujar Kabid Sarana dan Prasarana pada Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin kepada salah satu media online, Selasa (8/1/2019).

Selaku Kabid Sarana dan Prasarana sudah sewajarnya menerima cukup baik bagaimana aspirasi terutama dari warga sekitar Gor Pajajaran yang akan menggunakan fasilitas tersebut. Saran, masukan, serta keinginan warga dalam audiensi juga telah ditampung dan akan menjadi catatan agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan lancar. karena ingin ada kesamaan persepsi sebelum program itu direalisasikan.

"Kita ingin keinginan warga itu terakomodir, program Pemkot juga berjalan. Intinya kita menyamakan persepsi dulu," ujarnya.

Dody juga meyakinkan tidak akan adanya petugas baru, melainkan akan tetap mempekerjakan petugas yang lama dengan mendapatkan gaji yang telah disediakan.

"Kalau pun ada pegawainya adalah mereka yang saat ini masih bekerja disitu, tidak melibatkan orang baru tetap petugas lama, kita juga akan memikirkan gaji mereka," jelasnya.

Disamping itu, Usman selaku Ketua Paguyuban Tanah Sareal menjelaskan bagaimana warga tetap merasa keberatan dan menolak program tersebut apapun alasannya. Bahkan warga di lingkungan lain pun ikut mendukung penolakan tersebut.

"Kalau memang Dishub kurang setoran tinggal bilang saja, Gor itu bukan Taman Heulang bukan Sempur yang setiap hari dikunjungi masyarakat Kota Bogor," tegasnya.

Ada empat alasan penolakan yang disampaikan Usman mewakili warga yang lain. Pertama, akan berkurangnya penghasilan dari parkir. Kedua, Gor Pajajaran merupakan aset lalu lalang warga RW 01 dan masyarakat Tanah Sareal, bahkan umumnya warga Kota Bogor. Ketiga, Berkurangnya penghasilan pedagang yang tidak hanya dari warga RW 01.

Lalu di poin keempat Usman menambahkan, yaitu bertambahnya pengangguran di wilayah RW 01 khususnya warga sekitar yang mencari nafkah di area Gor Pajajaran. "Saya atas nama warga Tanah Sareal khususnya RW 01 mengharapkan tidak dilanjutkan lagi, sudah selesai," kata Usman

Foto : Radar Bogor

0 Komentar