Sebelum Akhiri Masa Jabatan, DPRD Bogor Diminta 3 Hal Ini


Pada akhir masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada badan legislatif itu menetapkan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2020 mendatang.

"Kepada DPRD saya meminta satu untuk menetapkan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020. Kedua, di kesempatan ini saya juga menyampaikan keinginan agar mereka menetapkan (Raperda) Ketahanan Pangan," ucap Ade kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).

Dia menuturkan, permintaan ketiga yakni untuk mengubah nota APBD-Perubahan tahun 2019. Dia berjanji jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya akan menggeser anyggaran yang tidak perlu dan memasukkan anggaran untuk ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 273 desa.

"Karena anggaran Pilkades tidak masuk di APBD murni tahun ini, maka kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor saat ini kami minta untuk segera menyetujui usulan tersebut, karena sesuai aturan panitia Pilkades tidak boleh melakukan pengutan liar kepada para calon kades," terangnya.

Kepada 50 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin pun memberikan tenggat waktu hingga Jumat (23/8/2019). Selain karena masa tugas para wakil rakyat ini akan habis, ajang Pilkades pun akan segera berlangsung pada Minggu (3/11/2019) mendatang.

"DPRD dan kami sama-sama mengejar waktu agar tiga pekerjaan diatas bisa tuntas sebelum Jumat karena pada saat itu para anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih akan memulai tugas legislatifnya," jelas Ade.

Dia melanjutkan, sesuai dengan agenda rapat paripurna maka dirinya pun menyampaikan laporan perkembangan pendapatan asli daerah yang tidak sesuai asumsi APBD tahun 2019. 


(Reza Zurifwan/inilahkoran.com)

0 Komentar