Puncak Dicoret dari Destinasi Wisata Nasional

Sumber Foto; Radar Bogor

Pihak Pemkab Bogor saat ini tengah berupaya untuk menjadikan kembali kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor sebagai salah satu destinasi wisata nasional.

“Puncak saat ini sudah dicoret dari destinasi wisata nasional karena macet, jadi kami ingin kembalikan itu,” ujar Ade, Minggu (6/10/2019).

Dia menjelaskan jika kawasan puncak memiliki potensi wisata yang bagus namun karena lalu lintas yang macet, kawasan ini tidak lagi dijadikan sebagai destinasi wisata nasional.

“Disini potensi wisatanya bagus dan memberikan kontribusi yang besar untuk PAD, jadi kami ingin jadikan kembali wilayah ini sebagai wisata nasional dengan mengurangi kemacetan sebagai salah satu upaya,” jelas Ade.

Ade menjelaskan untuk mengatasi kemacetan akan ada program jangka panjang yaitu membangun jalur puncak 2 dan program jangka pendek dengan menerapkan kanalisasi 2-1 kendaraan.

“Ini akan diujicobakan untuk kanalisasi 2-1, jadi nanti tidak ada lagi one away, tetapi kanalisasi 2-1. Ketika macet ke arah atas, ke atasnya 2 lajur ke bawah 1 lajur, dan sebaliknya begitu,” kata Ade.

Dia menjelaskan personel dan infrastruktur untuk menerapkan kanalisasi 2-1 ini sudah siap dan direncanakan efektif berjalan pada tanggal 27 Oktober mendatang.

“Kanalisasi 2-1 ini juga merupakan permintaan warga puncak, sabtu minggu mereka tidak bisa berkegiatan karena macet, jadi kita coba bagaimana masyarakat bisa masuk dan keluar lancar,” jelas Ade.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan manajemen rekayasa lalu lintas atau MRLL baru untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur Puncak, Bogor setiap pekan.

Manajemen rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem kanalisasi kendaraan yang bakal mulai diuji coba per 27 Oktober 2019 mendatang. Uji coba dilakukan setelah beberapa kali adanya kajian dan koordinasi melibatkan instansi terkait seperti Polres Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor.

“Sistem kanalisasi juga diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah dan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan pada buka tutup,” kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono di Bogor, Sabtu (6/10/2019).

Menurut dia, sistem kanalisasi 2-1 akan diuji coba pada tanggal 27 Oktober 2019. Konsep sistem kanalisasi ini sudah akan dikaji di lapangan dan simulasi, selain itu juga ada komunikasi dan koordinasi secara intens yang terus dilakukan dengan semua stakeholder.

Apabila sistem kanalisasi efektif dapat dmengurai kemacetan, maka akan diberlakukan setiap akhir pekan di Puncak. Menurutnya, sistem kanalisasi 2-1 yang akan diuji coba ini merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan dari masyarakat.

“Keberhasilan sistem baru itu juga bergantung dari disiplin dan partisipasi semua pihak,” jelas dia.

Jika sebelumnya dalam rekayasa lalu lintas buka tutup, kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu mulai Simpang Gadog menuju Puncak atau arah sebaliknya, pada skema kanalisasi, di lajur 2–1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu yang bersamaan.

Setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi 3 lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog sampai pada Taman Safari Indonesia.

Dari 3 lajur yang ada, kelak akan diberlakukan mulai pukul 03.00–13.00 WIB, lajur 1 dan 2 akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak atau naik, sedangkan lajur 3 hanya untuk kendaraan menuju arah Gadog atau turun.

Kemudian, pada pukul 12.30–14.00 WIB lajur 1 tetap akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak, namun lajur 2 untuk sementara ditutup dari arah Simpang Gadog untuk memastikan jika lajur 2 bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak. Sedangkan lajur 3 tetap aktif untuk kendaraan menuju Simpang Gadog atau turun.

Setelah lajur 2 steril dari seluruh kendaraan, maka pada pukul 14.00 – 20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak atau ke arah atas. Sedangkan lajur 2 dan 3 untuk kendaraan mengarah ke Simpang Gadog atau arah yang turun.

Adapun mulai pukul 20.00 – 03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah tersebut. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, namun jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan tertentu maka dapat diberlakukan diskresi kepolisian. 

Tentu hal ini diharapkan untuk mengantisipasi kondisi macet parah di kawasan tersebut, sehingga para pengunjung yang berwisata ke Puncak tidak terjebak pada kondisi macet selama berjam - jam.

0 Komentar