Bogor, 23 Juni 2020 - Setelah
merayakan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan ‘nuansa’ berbeda di saat
pandemi Covid-19 akhir Mei lalu, kini umat muslim di seluruh Indonesia juga
akan merayakan Idul Adha 1441 Hijriah dengan nuansa berbeda pula. Hal ini tentu
terkait dengan proses pemotongan hewan kurban.
Terkait dengan adanya proses
khusus untuk pemotongan hewan kurban, Dinas Perikanan dan Peternakan dan
Pemerintah Bogor sudah melakukan banyak persiapan.
Pelatihan Khusus Terkait Protokol Kesehatan
Nantinya, akan ada beberapa hal
yang ditambah dan dihilangkan saat proses penyembelihan hewan kurban di masa
pandemi ini. Hari Raya Idul Adha sendiri akan jatuh di hari terakhir bulan Juli
2020.
Drh. Hardy Hendriwan, Kepala sie Kesehatan Masyarakat Veteriner
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor mengatakan bahwa proses
pemotongan akan dilakukan secara webinar. Saat ditemui di kantornya pada 23
Juni 2020, ia mengatakan bahwa teknis pelaksanaan di lapangan untuk pelatihan
tidak dilakukan seperti biasanya. Memang, kerumunan tidak dapat dihindari di
seputar masjid, saat proses penyembelihan kurban dilakukan oleh Dewan
Kemakmuran Masjid.
Tata cara yang akan dilakukan,
kata Hardy, akan disesuaikan dengan kondisi terkini. Tata cara ini bukan
sekedar melarang kerumunan di sekitar masjid, tetapi juga tata cara dalam
penyembelihan hewan. Protokol kesehatan harus dilakukan oleh mereka yang
melakukan proses pemotongan. Protokol tersebut terkait dengan kesehatan dan
kebersihan, sebelum dan setelah pemotongan hewan kurban.
Menghindari Penularan Masif
Menurut Hardy, penularan virus
corona dapat dengan mudah terjadi. Terutama karena para pihak terkait harus
melakukan kontak langsung dengan hewan dan organ-organ tubuh mereka.
Lebih lanjut, Hardy menjelaskan
bahwa pelatihan akan dilakukan secara daring, dengan melibatkan unsur-unsur
yang terkait erat dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Mereka yang wajib
mengikuti pelatihan secara online tersebut adalah UPT Kesehatan Hewan serta
anggota DKM. Selain unsur-unsur tersebut, petugas dari kecamatan dan kelurahan
juga wajib mengikuti pelatihan secara daring itu.
Pengawasan Ketat Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor
Di samping itu, jajaran dari
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor juga harus terlibat secara aktif.
Keterlibatan tersebut adalah dalam bentuk pengawasan langsung. Pengawasan ini
akan mulai dilakukan secara serentak ke semua kecamatan. Sehingga, para pemilik
lapak wajib menyiapkan semua persyaratan kurang lebih lima belas hari sebelum
hari H.
Hardy menjelaskan bahwa
pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan secara detail karena dilakukan secara
bertahap. Pertama, pemeriksaan administrasi harus dilakukan, Petugas dari
Diskanak akan memeriksa kelengkapan untuk persiapan pemotongan hewan kurban.
Sedangkan pemeriksaan berikutnya adalah mengecek kondisi hewan kurban.
Pengecekan kondisi hewan kurban ini biasanya dilakukan setelah petugas
memeriksa tempat usaha asal dari hewan kurban yang sudah dibeli oleh masjid.
Pengerahan petugas dari
kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor berjumlah kurang lebih tiga puluh enam
orang. Mereka adalah pengawas khusus dari Pusat Kesehatan Hewan serta petugas
dari Diskanak, yakni pengurus Keswan. Mereka akan memeriksa semua lapak
penjualan hewan kurban. Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode sampling.
Izin Resmi Dari Kelurahan
Hardy mengatakan bahwa semua
tempat usaha harus memiliki izin berjualan dari kelurahan terkait. izin
tersebut sangat penting, untuk mencegah penyebaran virus corona yang sulit
dikendalikan. Khusus untuk hal ini, pemilik lapak sudah dapat menyiapkan izin mulai
sekarang, sehingga mereka sudah dapat menjual hewan kurban, selama kurang lebih
7 hari sebelum hari raya Idul Adha tahun ini.
Editor: Shara Nurrahmi
0 Komentar