Heboh Aplikasi "Pengganda Uang", Puluhan Driver Ojol di Kota Bogor Kena Tipu



Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Bogor yang diduga menjadi korban kasus penipuan salah satu platform investasi berbasis aplikasi melapor ke polisi. Pasalnya, uang deposit jutaan rupiah milik para driver ojol sudah tak bisa diambil.

Salah satu korban, Abdul Kadir (33) warga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor mengatakan mulanya dia mengetahui aplikasi tersebut dari Facebook sekitar satu bulan lalu. Karena tergiur keuntungan besar dan mudah, akhirnya Kadir memutuskan ikut mendaftar.

"Taunya dari iklan di Facebook, ada aplikasi penghasil uang. Saya download di webasite, daftar nomor telepon dan untuk withdraw pakai nomor rekening kita sendiri," kata Kadir, kepada wartawan di depan Mapolresta Bogor Kota, Rabu (23/9/2020) sore.

Setelah mendaftar, dirinya melakukan deposit awal sebesar Rp 50 ribu ke nomor rekening seseorang yang ditunjuk aplikasi. Namun, uang deposit tersebut langsung kembali ditariknya karena khawatir tertipu.

"Penghasilannya tergantung kita deposit, misal kita deposit Rp 5 juta, dalam sehari bisa dapat Rp 50 ribu. Belum lagi yang kita ajak mirip MLM tapi bukan, cuma 3 generasi kita dapat komisi dari mereka. Pertama saya deposit Rp 50 ribu, tapi saya langsung withdraw bisa tuh besoknya masuk ke rekening," jelasnya.

Merasa uangnya bisa kembali dengan aman, Kadir kembali deposit sebesar Rp 7,8 juta. Beberapa hari kemudian, ia kembali melakukan penarikan deposit dengan keuntungan didapat sekitar Rp 300 ribu.

"Yang Rp 7,8 juta itu sebelumnya udah saya ambil dengan keuntungan 300 ribu sekitar 3 hari jadi total Rp 8,1 juta. Saya masukin lagi tuh Rp 2 juta sampai meningkat total jadi Rp 4,9 juta. Tapi pas saya mau withdraw tanggal 14 September gak bisa," ungkapnya.

Bahkan, saat mencoba login ke aplikasi tersebut juga tidak dapat diakses. Dari situ, kecurigaan timbul hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

"Saya sih gak muluk-muluk pengennya duit modal aja balik lagi. Ini saya mau lapor tapi harus bawa rekening koran dulu. Temen-temen saya digrup ojol juga banyak yang kena ada sekitar 82 orang mungkin ya kalau rugi bisa ratusan juta totalnya. Kalau soal laporan masing-masing ya gak kolektif," imbuh Kadir.

Hal senada juga dikatakan korban lainnya Yudi Wahyudin warga Citereup, Kabupaten Bogor. Ia bersama istrinya merasa tertipu karena uang yang telah dideposit sekitar Rp 17 juta tidak bisa diambil.

"Saya tahu dari temen. Pertama itu saya deposit Rp 50 ribu, kedua Rp 5 juta terakhir Rp 5 juta. Kalau istri saya Rp 6 juta. Belum pernah ambil," ucap Yudi.

Namun, ketika hendak mengambil uangnya dengan harapan mendapat banyak keuntungan ternyata kandas karena tidak bisa. Yudi mendapat kabar bahwa uang dicairkan pada 23 September 2020.

"Katanya tunggu sampai tanggal 23 September karena sistem lagi diperbaiki. Kita tunggu tapi gak bisa juga. Padahal itu tabungan berdua sama istri, padahal mau buat usaha karena ada ini ya saya ikutan karena lihat untungnya gede," bebernya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Pihaknya masih akan memeriksa laporan yang bersangkutan dan akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu.

"Saya cek dulu ya, kalau benar ada kita pelajari dulu unsur pidananya bagaimana," singkat Firman, dikonfirmasi Okezone.


Sumber : Okezone

0 Komentar