Wacana pendirian daerah baru atau pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Barat dan Bogor Timur masih terus menghangat. Meski masih baru sebatas wacana, muncul isu baru soal pemisahan Bogor Selatan.
Wacana Bogor Selatan berkembang setelah pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Kabupaten Bogor.
Lantaran itu, Bupati Bogor Ade Yasin memastikan, jika hingga sekarang pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, baik Bogor Barat, Timur, dan Selatan, masih terganjal moratorium pemerintah pusat.
"Kalau soal usulan resmi pemekaran Bogor Selatan, kami belum terima berkas-berkasnya. Tapi kalau pemekaran wilayah Bogor Barat sedang dibahas di pemerintah pusat," katanya akhir pekan kemarin seperti dilaporkan Ayobogor.com-jaringan Suara.com.
Jika Bogor Selatan melakukan pemekaran wilayah atau berdiri sendiria, maka ada sekitar tujuh kecamatan yang bakal masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang dihimpun, tujuh kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin, dan Tamansari. Masuk di antaranya jalur wisata Puncak.
Meski begitu, Ade menilai, pengajuan pemekaran merupakan hak setiap wilayah itu. Hanya saja, hal tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan karena perlu ada pertimbangan beberapa pihak dan juga kajian yang mendalam sebelum dimekarkan. Bahkan untuk wilayah Bogor Timur yang kini tengah dibahas di tataran Pemprov Jabar.
"Yang jelas pemerintah pusat sampai saat ini masih moratorium. Kalaupun harus ada yang didahulukan untuk mekar ya Bogor Barat karena kesiapannya sudah semua, tinggal ketok palu saja," katanya.
0 Komentar