Bahaya! Tembakau Sintetis Jenis Baru Mulai Masuk Wilayah Bogor


Usai menangkap 14 orang pengedar narkoba disejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Satuan Narkoba Polres Bogor mengungkapkan jika beberapa orang pengedar yang telah ditangkapnya memproduksi narkoba jenis baru.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra mengungkapkan, jika kandungan MDMB-4en-PINACA tersebut sebelumnya tidak masuk kedalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang perubahan penggolongan Narkotika.

Bahkan sebelumnya, Eka mengaku sempat melakukan penangkapan kepada pengedar tembakau sintetis, namun ketika dilakukan pengecekan rupanya kandungan ditembakau sintetis tersebut memiliki MDMB-4en-PINACA yang belum tertuang dalam Permenkes.

“Karena zat itu tidak ada dalam permenkes yah kita tidak bisa tangkap. Walaupun kita yakini bahwa itu tembakau sintetis yang dilarang,” kata Eka kepada Metropolitan.

Ia menyebutkan jika Permenkes itu baru direvisi pada Agustus 2020. Sehingga Eka mengaku lebih leluasa memberantas pengedar nakoba seperti pengedar tembakau sintetis dengan kandungan MDMB-4en-PINACA.

Selain itu, selama enam bulan terakhir atau selama 2021, Eka mengaku banyak menangkap pengedar sabu. Namun akhir-akhir ini tren pengguna tembakau sintetis kembali marak dan mengalahkan pengguna sabu atau hanja. Padahal menurutnya, harganya tembakau sintetis lebih mahal dibandingkan jenis narkoba yang lainnya.

“Mungkin karena mudah meraciknya, karena mereka hanya membeli biang sintetisnya saja seperti serbuk warna kuning. Sedangkan untuk tembakaunya tembakau biasa,” paparnya.

Ia kjuga menambahkan, jika pasar pengedar narkoba ini menyasar kaula muda. Terlebih di wilayah-wilayah perbatasan.

“Kawasan rawan di Bogor hampir menyeluruh kalau untuk narkotika. Yang paling sering ada penangkapan wilayah perkotaan wilayah barat. Karena kalau untuk peredaran, wilayah perbatasan bisa menjadi tempat persembunyian,” ungkapnya. (mam)

0 Komentar