2.800 Warga Kota Bogor Gagal Dapat BLT
Sebanyak 2800 warga Kota Bogor dipastikan gagal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2021. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, yang menyayangkan tidak terserapnya anggaran yang sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor.
“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinas Sosial (Dinsos),” ujar Atang, Jumat (7/1/2022).
Atang menjelakan, anggaran untuk BLT ini sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. DPRD Kota Bogor menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar dari anggaran Dewan untuk dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis, salah satunya BLT.
Baik itu untuk BLT warga terdampak Covid-19, program perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana. “Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat covid, justru anggaran tersebut tidak terserap. Sungguh mengecewakan” tuturnya.
Ia berharap anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan dan keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.
“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya dimana. Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, menceritakan duduk perkara gagalnya penyaluran BLT terhadap ribuan warga ini. Ia mengklaim terjadi kelalaian di pihak Dinsos Kota Bogor yang lambat dan tidak cepat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi penerima bansos.
“Ini merupakan kesalahan Dinsos Kota Bogor yang lamban melakukan verifikasi evaluasi. Kami tentu sangat kecewa dan tidak dapat menerima kebijakan anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” ujarnya.
Padahal menurut Mohan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dimana didalamnya perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) sebagai bentuk penanganan Covid-19.
Namun, Mohan pun mau tidak mau harus merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat ini. Berdasarkan hasil perhitungan sebelumnya, BLT yang akan dibagikan kepada 2.800 warga ini sebesar Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan. Dimana setiap KK ditargetkan mendapatkan dua kali bantuan. Sehingga dipastikan setiap KK mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dalam sekali penyaluran.
Jika dikalkulasikan, sambung Mohan, anggaran BLT untuk 2.800 KK ini mencapai Rp 1,6 miliar dari pos anggaran Rp 19 miliar yang sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor.
“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” pungkasnya.
Sumber: Republika
0 Komentar