Kronologi Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan Gegara Kurang Bayar


Kasus pembunuhan RN (39), wanita yang mayatnya ditemukan setengah telanjang, di indekos Bogor Barat, Kota Bogor. RN dibunuh teman kencan, Agung Pawira (23) gegara pelaku kurang bayar.

Wanita RN ditemukan tewas di indekosnya pada Minggu (1/5) lalu. Tersangka Agung Prawira, yang merupakan sopir angkot di Bogor itu ditangkap pada Kamis (14/5) malam, 2 minggu setelah sempat bersembunyi di Puncak, Bogor.

“Tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami berikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka, karena sempat ada perlawanan saat akan ditangkap. Tersangka mulai hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (13/5/2022), dilansir dari detik.com

Susatyo mengungkap korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui aplikasi MiChat. Dalam perkenalan tersebut, keduanya janjian untuk ‘open BO’ dengan bayaran Rp 1 juta.

“Kronologisnya tersangka dan korban berjanjian lewat aplikasi MiChat, kemudian ada kesepakatan harga yang tidak dipenuhi sebesar 1 juta, sedangkan pelaku ketika di lokasi hanya bawa uang 200 ribu,” kata Susatyo.

Korban dan tersangka kemudian cekcok mulut. Tersangka kalap hingga membunuh korban dengan jeratan sarung bantal.

“Motifnya selain untuk memuaskan nafsu, juga motif ekonomi,” imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Berikut kronologi pembunuhan wanita RN oleh tersangka seperti disampaikan polisi dan saksi di lokasi kejadian:

Sabtu (30/4) 

Pukul 22.45 WIB

Setelah sepakat untuk bertemu, Agung menemui RN di kamar indekos di Bogor Barat, Kota Bogor. Korban dan tersangka kemudian berhubungan badan.

Setelah berhubungan seksual, ternyata Agung tidak menepati kesepakatan awal soal pembayaran Rp 1 juta. Malam itu Agung hanya membawa uang Rp 200 ribu.

Keduanya cekcok mulut. Saat korban lengah, Agung menjerat leher korban dengan sarung bantal dari belakang dan menyumpal mulut korban dengan tisu.

Korban tewas di lokasi kejadian malam itu. Agung kemudian kabur ke Puncak, Bogor.

Minggu (1/5)

– Pukul 01.00 WIB

Sebelum korban ditemukan tewas, saksi Rizki mengatakan korban sempat memintanya dibelikan nasi goreng. Namun ketika Rizki datang membawa pesanan nasi goreng, RN tak kunjung keluar kamar.

– Pukul 05.45 WIB

Saksi Rizki kembali mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban. Rizki kemudian membuka pintu dan mendapati korban sudah terbujur kaku.

Kamis (12/5)

Polisi menangkap tersangka Agung di Terminal Laladon, Bogor. Agung ditembak di kakinya karena melawan saat ditangkap.

Agung dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti disita polisi dari tersangka dan lokasi kejadian.

Sumber: NusaDaily

0 Komentar