Konflik agraria di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor masih memanas. Kelompok Tani Hutan (KTH) Maduhur sudah dua bulan lebih menunggu jawaban audiensi dari DPRD Kabupaten Bogor, tapi hingga kini masih ghosting total.
Wakil Ketua KTH Maduhur, Asep Suryana, blak-blakan menyuarakan kekecewaannya. Ia meminta anggota dewan segera turun tangan sebagai wakil rakyat sejati, bukan cuma duduk manis di kursi empuk.
Dua Bulan Menanti, Belum Ada Balasan
"Sudah berjalan dua bulan tiga hari, namun permohonan audiensi KTH kami sampai saat ini belum ada jawaban dari DPRD Kabupaten Bogor," ungkapnya kepada Radar Bogor, Minggu (4/1).
Permohonan ini lahir dari keresahan nyata para petani anggota KTH Maduhur yang terjebak konflik agraria dengan korporasi besar. Mereka butuh solusi cepat agar tanah garapan tak terus-terusan jadi rebutan.
Intimidasi di Lapangan Makin Intens
"Di lapangan sudah terjadi intimidasi yang cukup intens dari pihak korporasi terhadap petani, sehingga audiensi ini menjadi sangat mendesak demi menjaga situasi tetap kondusif dan fair," jelas Asep.
Asep dan rekan petani lainnya berharap DPRD tak lagi slow response. Kehadiran dewan diharapkan memberi perlindungan nyata, bukan sekadar janji manis di koran atau medsos.
"DPRD harus hadir sebagai representasi masyarakat dan tidak bersikap lamban. Surat permohonan audiensi telah dua bulan disampaikan, namun kami belum mendapat tanggapan," tandasnya.
Petani Sukajaya ini lagi sabun banget nunggu keadilan datang, semoga DPRD Bogor cepat sadar sebelum tanah dan harapan mereka benar-benar hilang dari peta.
0Komentar