TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Ilegal di Caringin Bogor, Sita 616 Butir Obat Terlarang

Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Ilegal di Caringin Bogor, Sita 616 Butir Obat Terlarang

Daftar Isi
×

 


Polisi berhasil menggerebek penjual obat keras ilegal tanpa izin edar di Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat. Dari razia itu, petugas menyita total 616 butir obat berbagai merek yang masuk kategori daftar G. Aksi ini jadi bukti nyata komitmen aparat menjaga kesehatan masyarakat dari peredaran obat abal-abal yang bahaya.

Rincian Barang Bukti yang Disita Polisi

“Barang bukti Trihexypgenudryl dengan jumlah total 92 butir, Tramadol 117 dan 225 butir, dan Hexymer 152 butir,” ungkap Kapolsek Caringin AKP Jajang, Selasa (7/4/2026).

Selain ratusan butir obat keras, polisi juga menyita uang tunai, gunting warna hitam, tas, serta satu kardus air mineral. Total barang bukti ini langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penggerebekan yang dilakukan pekan lalu ini memang terasa keukeuh banget, mulai dari laporan warga sampai pelaku kabur meninggalkan jejak.

Pelaku Kabur ke Arah Ciawi, Masih dalam Penyelidikan

“Anggota piket mendapatkan laporan informasi dari warga yang menginformasikan tentang adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang daftar G di daerah Kampung Cikereteg,” katanya.

Saat tim tiba di lokasi transaksi di Kampung Cikereteg, satu orang diduga pelaku langsung ngacir begitu melihat polisi datang. Dia kabur menyeberang jembatan, meninggalkan semua obat-obatan dan barang bukti di tempat. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Ciawi.

“Karena mengetahui kedatangan petugas kepolisian, pelaku tersebut langsung melarikan diri ke seberang jembatan dan meninggalkan barang bukti,” ujar Jajang.

“Pelaku dalam lidik (penyelidikan),” pungkasnya.

Kasus ini mengingatkan kita betapa mudahnya obat keras ilegal beredar kalau tidak diawasi ketat. Masyarakat di Caringin dan sekitarnya diharapkan terus waspada dan aktif melapor jika melihat hal mencurigakan.

0Komentar