Peredaran narkoba di Kota Bogor kembali bikin publik geleng-geleng kepala. Kali ini, pelaku memakai modus unik dengan menyimpan sabu di dalam motor yang sengaja ditinggalkan lengkap bersama kunci menggantung. Polisi menyebut pola transaksi seperti ini makin sering dipakai jaringan narkoba demi menghindari deteksi aparat. Situasinya jelas bikin warga auto waspada, euy.
Kasus tersebut terungkap setelah Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap kurir berinisial AS di kawasan Tanah Sareal, Selasa, 7 April 2026. Penangkapan ini kemudian membuka praktik distribusi sabu dengan sistem tempel yang dikendalikan bandar berinisial AA, yang kini masih masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, pelaku AR menerima instruksi langsung dari AA untuk menuju wilayah Salabenda, Bogor. Di lokasi itu, sebuah sepeda motor sudah disiapkan sebagai media penyimpanan sabu seberat satu kilogram yang diletakkan di bagasi kendaraan.
"(AA) memberi petunjuk 'ambil motor di wilayah Salabenda'. Setelah dia (AR) pergi ke situ, motor Beat sudah tersedia dengan kunci menempel," ujar Ali di Polresta Bogor Kota, Selasa, 12 Mei 2026. Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba kini memakai metode yang lebih rapi dan minim kontak langsung.
Sistem Tempel dan Share Location Jadi Andalan Bandar
Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan kembali oleh AR menggunakan metode tempel sesuai arahan bandar. Sistem ini dilakukan dengan cara menaruh barang di titik tertentu, lalu lokasi dibagikan kepada pembeli. Modus tersebut dianggap lebih aman bagi pengedar karena mengurangi risiko transaksi tatap muka secara langsung.
Komunikasi antara AR dan AA diketahui berlangsung melalui aplikasi WhatsApp. Bandar mengirimkan titik lokasi lengkap beserta foto tempat penyimpanan barang. Polisi menyebut metode ini cukup sering digunakan dalam jaringan narkoba modern karena praktis, cepat, dan sulit dilacak apabila pelaku memakai identitas anonim.
"Lewat WA. Itu dikasih titik share location nya berarti sama si atasnya AR itu, sama fotonya juga," tambah Ali. Polisi menduga AA bukan pemain kecil karena mampu mengatur distribusi narkoba dengan pola terstruktur dan memanfaatkan teknologi komunikasi digital secara intensif. Modus kieu dinilai makin meresahkan masyarakat.
Saat ini, polisi baru berhasil mengamankan AR, sementara AA masih dalam pengejaran aparat. Satres Narkoba Polresta Bogor Kota terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dugaan sementara, distribusi sabu ini tidak hanya menyasar wilayah Kota Bogor, tetapi juga area penyangga di sekitarnya.
Polresta Bogor Kota Ungkap 82 Kasus Narkoba Selama 2026
Selain membongkar modus sabu dalam motor, Polresta Bogor Kota juga mengungkap capaian penanganan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 82 laporan kasus peredaran narkoba dan obat keras tanpa izin dengan total 94 tersangka yang telah diamankan.
"Periode 1 Januari sampai dengan Mei 2026 berhasil mengungkap 82 laporan polisi tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 94 orang," kata Ali. Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Bogor masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan pengawasan bersama antara aparat dan masyarakat.
Dari operasi yang dilakukan, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 1,6 kilogram, tembakau sintetis 1,5 kilogram, hingga bahan pembuat narkotika sintetis atau biang sintetis sebanyak 290,81 gram. Jumlah itu dianggap cukup besar untuk skala distribusi perkotaan.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan obat keras tertentu sebanyak 76.257 butir, psikotropika 536 butir, dan 25 butir pil ekstasi. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa peredaran obat ilegal kini berjalan berdampingan dengan narkoba konvensional. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi lingkungan sosial, khususnya kalangan muda.
Menurut kepolisian, pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 382.467 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, estimasi kerugian negara yang berhasil ditekan dari pengungkapan jaringan tersebut mencapai sekitar Rp5 miliar. Angka itu menunjukkan besarnya dampak ekonomi dan sosial dari bisnis barang haram ini.
Ali menambahkan, mayoritas peredaran narkoba di Kota Bogor saat ini menggunakan metode tempel dan sistem cash on delivery atau COD. Pola transaksi seperti ini dinilai lebih fleksibel karena pelaku tidak perlu bertemu langsung. Namun di sisi lain, cara tersebut membuat pengawasan menjadi lebih rumit bagi aparat.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun distribusi narkoba dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi mencegah jaringan semakin berkembang dan mengakar di Kota Bogor.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian untuk memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba maupun kejahatan lain. "Dapat menghubungi ke nomor aduan 110 layanan kepolisian gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya. Di tengah perang melawan narkoba, kewaspadaan warga kini jadi benteng pertama yang tidak boleh leuleus.
Foto: kompas.com
0Komentar